Melansir dari detik.com, Kamis (8/12/2022) yang lalu media dikagetkan dengan masukknya Kepulauan Widi ke daftar lelang di situs asing Sotheby’s Concierge Auction. Pulau berada di Maluku Utara tersebut didaftarkan kesana oleh PT.Leadership Island Indonesia (LII) sebagai pemegang hak pengelola. Lalu bagaimana kelanjutannya? Berikut serba serbi Kepulauan Widi.
Serba Serbi Kepulauan Widi yang Dilelang
Mengutip dari detik.com, situs lelang tersebut ternyata berbasis di New York, Amerika Serikat. Menanggapi hal tersebut pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa tidak ada izin untuk melelangnya atau bahkan menjual pulau itu kepada siapapun. Berikut akan dijelaskan serba serbi Kepulauan Widi mengapa sampai harus masuk ke daftar lelang.
1. Mengenal Lebih Dekat Kepulauan Widi

Melansir dari detik.com, Kepulauan Widi berada di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Keindahan pulau tersebut memang cukup menarik banyak perhatian, terdiri dari 100 pulau umumnya tidak berpenghuni. Kemungkinan hal itu menjadi alasan ada yang melelangnya.
Serba serbi Kepulauan Widi lain, terdapat 3 atol dan dua gugusan pulau, yaitu pulau Daga Gena dan Daga Weda. Mempunyai luas 315 hektar merupakan konservasi laut, 10 hektar adalah kawasan konservasi hutan, mangrove, dan laguna. Pantas saja keindahannya cukup memukau, melansir dari detik.com Kepulauan Widi juga rumah bagi ratusan spesies langka hampir punah. Keren!
2. Masih Menjadi Kepulauan Berpenghuni

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa biasanya memang Kepulauan Widi ini tidak berpenghuni tetapi melansir dari detik.com, ada sekitar 15 Kepala Keluarga bermukim di Pulau Daga Kecil. Sedangkan sebagian masyarakat hanya datang ke Kepulauan Widi hanya untuk memancing atau membuat ikan asin.
Kebanyakan masyarakat tersebut berasal dari Kabupaten Halmahera Selatan. Melihat serba serbi Kepulauan Widi tersebut, alasan mengapa pemegang hak pengelola malah melelangnya. Padahal sebenarnya potensi tempat tersebut sangat tinggi, destinasi pariwisata hingga penghasil ikan asin.
3. Mempunyai Potensi Wisata yang Tinggi

Dengan hanya melihat kondisi Kepulauan Widi, sebenarnya Zona Bahari sudah mempunyai penilaian tempat tersebut sangat berpotensi menjadi tempat wisata. Meskipun tersembunyi tetapi sebagian orang demi menikmati hidden paradise tersebut rela melakukan perjalanan. Terutama keindahan biru air laut serta kawasan konservasinya.
Melalui serba serbi Kepulauan Widi ini diharapkan pemerintah Indonesia bisa lebih melihat potensi tersebut tanpa harus ada kasus pelelangan. Hamparan pasir putih akan selalu menyambut pendatang. Selain itu tentunya Anda bisa melakukan diving, snorkeling atau sekedar berenang. Mengingat banyak spesies langka dapat jadi kesempatan langka juga.
4. Pihak Pengelola Kepulauan Widi Belum Mendapat PKKPRL

Melansir detik.com, PT. Leadership Island Indonesia (LII) selaku perusahaan yang memegang sekaligus melakukan pelelangan tersebut memang sudah mendapatkan izin pengelolaan Kepulauan Widi sejak 2015. Namun sayangnya menurut KKP, LII belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Sedangkan izin PKKPRJ tersebut syarat wajib untuk melakukan kegiatan menetap di ruang laut. Oleh sebab itulah poin masuk juga sebagai serba serbi Kepulauan Widi karena berkaitan dengan kasus lelangnya. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo mengatakan bahwa sesuai data mereka PT. LII belum mempunyai PKKPRJ.
5. Keberadaan Kepulauan Widi dilindungi Peraturan UU

Melanjutkan poin sebelumnya, melansir dari detik.com keberadaan Kepulauan Widi sendiri dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Hal tersebut sudah cukup menjawab tentang kasus viralnya dilelang di situs asing, karena berdasarkan perundang-undangan gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan.
Baca juga : 6 Kegiatan yang Dilakukan saat Berlibur ke Pesisir Pantai
Sedangkan PT. LII hanya diberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), bukan untuk dilelang bahkan diperjualbelikan. Melihat serba serbi Kepulauan Widi juga poin dapat disimpulkan bahwa keberadaannya tidak akan bisa dimiliki orang pihak asing manapun bahkan diperdagangkan.
6. Bukan Kasus Pertama Pulau Indonesia Dijual

Indonesia merupakan negara maritim dengan jutaan pulau terindah. Hal tersebut membuat banyaknya oknum ingin menjualnya. Serba serbi Kepulauan Widi bukan menjadi kasus atau masalah pertama isu penjualan. Bahkan 5 pulau tersebut isunya dijual bukan lelang. Apa yang terjadi pada Widi bukan pertama, sudah menjadi kebiasaan.
Melihat serba serbi Kepulauan Widi di atas dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pemerintah Indonesia sudah berusaha dengan baik melindungi berbagai asetnya. Sayangnya sebagian masyarakatnya justru kurang sadar potensi negaranya yang dianggap “berlian” di negara lain.
Baca juga : 6 Kelebihan Bermain Trading Online di Era Modern